Bagi Wajib Pajak yang berada di daerah pegunungan, Samsat Tulungagung bekerjasama dengan pemerintah Desa Sumberdadap menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang berada di lingkungan Kantor Desa Sumberdadap Kecamatan Pucanglaban. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berada di sekitar wilayah tersebut.
Samsat Payment Point Pucanglaban berada di lingkungan Kantor Desa Sumberdadap Kecamatan Pucanglaban yang berlokasi di Jl. Raya Sumberdadap No.1 Kecamatan Pucanglaban.
Media Informasi Samsat