Setiap kendaraan memiliki Bea Balik Nama II (BBN II) yang berbeda-beda yang perhitungannya berdasarkan beberapa komponen yang diatur dalam Undang-Undang. Wajib Pajak dapat bertanya kepada petugas Samsat Tulungagung apabila mengalami kesulitan dalam menghitung jumlah Biaya Balik Nama Kendaraannya. Selain itu, Wajib Pajak juga dapat melihat dan menghitung secara mandiri jumlah Pajak Kendaraan Bermotornya dari rumah melalui website dengan cara sebagai berikut:
Pajak dapat langsung dilihat seperti pada gambar. Komponen yang harus dibayar saat Pajak Tahunan antara lain:
Nominal pada website tidak termasuk denda yang mungkin dikenakan akibat keterlambatan.
Media Informasi Samsat